Pilkada langsung atau pesta demokrasi di Kalimantan Selatan Insya Allah akan digelar pada 2 Juni 2010. Ini adalah tonggak demokrasi terpenting di Tanah Banjar. Tonggak ini merupakan kelanjutan dari proses pemapanan demokrasi yang telah dibangun dalam skala nasional melalui pelaksanaan pemilu sebelumnya, terutama pemilu 1999, 2004 dan 2009.
Potret keberhasilan menyelenggarakan pemilu tahun 2009 yang relatif lancar dan aman, tidak otomatis akan terjadi pada pilkada. Sejumlah daerah konflik dan daerah pemekaran merupakan daerah yang perlu diwaspadai, meskipun daerah lain yang selama ini terkenal adem ayem juga diprediksi akan meningkat “tensinya“. Merebaknya konflik yang terjadi di daerah yang sebelumnya aman, seperti di Jawa Timur merupakan realitas bahwa sumber konflik tidak hanya bermuara pada persoalan primordial atau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagai mana yang dicemaskan selama ini, tetapi juga hal-hal lain.
Hal ini membuktikan bahwa masyarakat di satu sisi semakin kritis dalam menyuarakan aspirasinya, tetapi di sisi lain juga menunjukkan bahwa sumber-sumber konflik semakin meluas. Faktor-faktor sosial ekonomi, moralitas, dan kemampuan calon kepala daerah juga semakin menjadi ukuran dalam memilih kandidat. Ini menunjukkan sebuah kedewasaan dan kemantapan masyarakat dalam berdemokrasi.
Oleh karena itu, titik fokus antisipasi pemerintah, terutama aparat keamanan tidak boleh berkutat pada persoalan primordial atau SARA. Ketakutan atau phobia terhadap aspek primordial atau SARA yang berlebihan justru kontraproduktif terhadap upaya membanguan jalinan integrasi nasional yang sangat dibutuhkan dalam membangun sikap saling pengertian dan percaya selama proses pilkada.
Sekarang ini masyarakat, khususnya masyarakat Kalsel semakin dewasa dan pintar dalam berdemokrasi. Setidaknya itu yang ditunjukkan selama Pemilu 2004 dan 2009. Inilah modal yang harus dipelihara dan jangan sampai dirusak oleh agenda lain yang tidak ada hubungan dengan proses pilkada di Tanah Banjar. Masyarakat daerah ini yang semakin mapan dalam berdemokrasi itu akan semakin mantap melaksanakan pilkada jika semua pihak, terutama dari elite politik dan tokoh-tokoh masyarakat, mempunyai kesamaan tekad untuk mewujudkannya. Pilkada harus dimaknai sebagai ikhtiar terbaik dari masyarakat lokal untuk memilih pemimpin daerahnya secara demokratis agar terpilih pemimpin yang berkualitas, jujur dan professional dalam mengemban tugasnya. Tugas terpenting kepada daerah adalah memberikan pelayanan dan jasa publik terhadap warganya secara cepat, layak, dan adil.