“Sebagai aparatur pemerintah yang menyandang nilai-nilai agama, akhlak dan moral, Kementerian Agama seharusnya berada di garda paling depan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari praktik KKN dan perbuatan melanggar hukum lainnya. Apalagi agama mengajarkan kepada kita untuk terus berbuat kebajikan dan meninggalkan perbuatan tercela.”
Memasuki usia ke-66 sejarah perjalanan Kementerian Agama (kemenag), lembaga telah beberapa kali dilakukan penyempurnaan baik susunan organisasi, ruang lingkup tugas dan fungsi seiring dengan dinamika yang terjadi dalam kehidupan umat dalam bangsa dan negara Indonesia.
Sebagai instansi pemerintah, dasar tujuan pembentukan serta tugas-tugas yang dilaksanakan Kementerian Agama adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kehidupan bagi umat beragama yang menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan yang diyakini.
Kementerian Agama mempunyai peran yang strategis dan berkontribusi besar terhadap kehidupan beragama dan bernegara untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama dalam pembentukan karakter, jati diri bangsa, meningkatkan pendidikan agama dan wawasan keagamaan yang dinamis, mengawal akhlak dan moral bangsa, meningkatkan dialog dan kerjasama antar umat beragama, serta berperan dalam dialog lintas agama di Indonesia maupun dunia internasional.
Peran ini merupakan tantangan Kemenag yang sangat berat manakala di tubuh pejabat internal Kemenag sendiri tidak mampu menunjukkan moralitas dan kinerja yang baik sebagaimana motto yang disandangnya, “Ikhlas Beramal”.
Terlebih memasuki era globalisasi dan westernisasi sekarang ini. Banyak berkembangnya aliran sesat, sempalan agama serta beberapa masalah yang berkaitan dengan umat menunjukkan belum efektifnya pembangunan spiritual bangsa, menuntut jawaban Kemenag harus profesional dengan landasan utama adalah mengamalkan doktrinitas agama. Maraknya tayangan dan media yang bernuansa sensasional dan pornografi menuntut kepekaan Kemenag dalam memelihara nilai serta norma agama.
Di antara kementerian yang lain, mungkin Kementerian Agama merupakan kementerian yang sangat sensitif. Dikatakan sensitif karena di samping terisi orang-orang yang notabene “bermoral” juga membawa nama “agama”, sehingga masyarakat memandang Kemenag sebagai lembaga yang suci dan tanpa dosa.
Tidak disangsikan jika ada kasus korupsi sekecil apa pun di lembaga ini akan terekspos secara besar-besaran di media massa. Sebaliknya sebesar apa pun prestasi lembaga ini justru tidak akan terdengar oleh masyarakat.
Kinerja Kemenag
Sebagaimana motto “Ikhlas Beramal”, Kementerian Agama harus menjadi garda dalam mereformasi semua bentuk penyimpangan dan kejahatan di negeri ini. Lembaga ini mempunyai posisi yang strategis di samping posisi yang dilematis. Posisi strategis, karena negara Indonesia negara theis (beragama) yang mayoritas beragama Islam. Dalam doktrinitas Islam, negara dan agama merupakan hubungan simbiotik, saling mempengaruhi dan tidak bisa terpisahkan. Adanya doktrinitas agama tersebut merupakan modal utama dalam membangun mentalitas dan moralitas bangsa Indonesia.
Sedangkan posisi dilematis, karena Kemenag mengemban amanat secara vertikal dan horizontal. Amanat vertikal, Kemenag harus mampu menjadi teladan dan membina moralitas bangsa Indonesia. Amanat horizontal, Kemenag harus mampu menjadi contoh dan membina interaksi sosial bangsa Indonesia dalam menjalankan roda pemerintah yang meliputi beberapa aspek -politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang bernuansa religi (agamis).
Posisi dilematis ini menuntut seluruh jajaran dan aparat Kementerian Agama harus benar-benar berpikir, berperilaku dan bertindak sesuai dengan konsepsi simbol “Ikhlas Beramal”.
Konsepsi Ikhlas Beramal pada prinsipnya menuntut adanya unsur ilmu dan amal. Artinya ilmu adalah sebagai benih, amal sebagai penanam penih dan ikhlas adalah airnya. Dalam kata lain dengan air tersebut benih yang ditanam bisa hidup dan tumbuh subur. Inilah hakikat makna ikhlas yang berimplikasi pada tumbuh suburnya kehidupan umat jauh dari perilaku penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, tindak korupsi dan kejahatan yang berskala nasional.
Dengan konsepsi ini jajaran Kementerian Agama -terutama para pejabatnya- harus benar-benar orang yang berpengetahuan agama, menghayati ajaran agama dan sekaligus mengamalkannya serta mentransformasikan pada orang lain yang akhirnya pembangunan nasional berupa agama -keimanan dan ketakwaan- dapat tercapai.
Di samping itu dengan kinerja yang ikhlas akan membuahkan keutamaan; Pertama, dapat meningkatkan ibadah kepada Allah dengan khusuk. Kedua, mampu meningkatkan frekuensi tobat kepada Allah. Ketiga, senantiasa mendapat pertolongan Allah. Keempat, mampu bertindak bijak dari hati yang diwujudkan dalam perkataan lisan. Kelima, dapat menghindari perbuatan buruk. Keenam, menambah kasih sayang dan hormat orang lain kepadanya. Ketujuh, memperbanyak relasi dan jaringan. Kedelapan, dapat meningkatkan etos kerja tanpa pamrih.
Keutamaan ini hendaknya dijadikan dasar Kementerian Agama dalam mendukung kinerjanya ke arah perubahan dan perbaikan pada semua sektor kehidupan negara. Kinerja Kemenag yang paling penting sekarang adalah mereposisi internal dan eksternal. Kinerja internal meliputi; skorsing anggotanya yang indisipliner, memberi sanksi kepada yang melakukan pungli dalarn melayani masyarakat, memberdayakan potensi pemahaman agama yang masih minim.
Kinerja eksternal meliputi; menjalin kerja sama yang intensif dengan lembaga keagamaan, pesantren dan ormas Islam lainnya untuk mengontrol praktek penyimpangan yang dilakukan, baik oleh pemerintah atau masyarakat, meningkatkan program penyuluhan agama, menciptakan manajemen relasi dengan berbagai kalangan, menyosialisasikan hakikat makna ikhlas beramal kepada semua komponen bangsa, terutama pada aparat pemerintah sendiri.
Inilah hakikat makna motto “lkhlas beramal”. Apabila seluruh aparat dan jajaran Kementerian Agama dapat melaksanakannya dengan baik, maka bangsa Indonesia akan mudah keluar dari multi penyakit yang muaranya adalah krisis moral. Bagaimanapun keberadaan Kemenag merupakan simbol baik buruknya moralitas suatu bangsa dan negara.
Selamat Hari Amal Bakti (HAB) ke-66, semoga dapat mewujudkan cita-cita memperteguh komitmen untuk membangun Kementerian Agama yang bebas dari segala bentuk penyimpangan, korupsi, kolusi dan penyalahgunaan wewenang. Amien.







aisyah m yusuf said
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarkatuh .
Sulit rasanya korupsi bisa diberantas selama sistem ketata negaaan kita masing menganut faham demokrasi , hukum warisan pejajah belanda masih digunakan , faham-faham sekulaisme , kapitalisme , libealisme masih menjadi anutan kita . solusi terbaik hanyalah kembali kepada Islam, yaa Islam sudah mengatur semuanya, baik sistem pemerintahannya , hukumnya , ekonominya , politiknya, pendidikannya , dan lain-lain sebagainya . . . nangapa lagi . . .
Hajiri said
Kiamat makin dekat…. tandanya seperti bencana dan perzinahan, serta korupsi merajalela, babu melahirkan majikan, menyalahkan wewenang sudah berlangsung begitu lama sampai sekarang ini. Korupsi dapat dicegah asal pada diri masing-masing ada keyakinan bahwa jika korupsi akan dilihat dan dipertanggungjawaban kelak kehadirat Allah SWT.