Ada suasana berbeda tahun ini dengan tahun lalu. Kini, kita seolah menjadi warga yang tersanjung dan terhormat. Lihat di sekeliling Anda. Setiap lewat di pelosok jalanan kampung sampai tengah kota, puluhan bahkan ratusan wajah ceria dengan senyum sumringah, terpampang di spanduk, baliho dan poster menyapa Anda, kita semua.
Mereka adalah para politisi dan calon politisi lokal yang akan bertarung pada Pemilu legislatif 2009. Mereka akan memperebutkan kursi di DPR/DPRD/DPD. Untuk memperoleh dukungan masyarakat mereka memanfaatkan berbagai media sebagai ajang mempromosikan diri dan partai pengusungnya kepada publik.
Menyadari persaingan yang demikian ketatnya, tidak aneh bila Parpol dan para Caleg berlomba mengenalkan dan menampilkan citra dirinya lewat berbagai sarana publikasi. Semua mereka manfaatkan. Tidak tanggung-tanggung, media cetak, elektronika maupun pemasangan iklan in door maupun out door mereka pakai. Ibaratnya tidak ada sejengkal tanah yang luput dari perhatian mereka.
Saking semangatnya, tidak jarang mereka membabi buta. Kita sering melihat, fasilitas umum yang mestinya bebas dari alat peraga tak urung digunakan pula untuk memajang bendera Parpol dan foto diri. Seperti pos ronda, tembok rumah, pepohonan, halte bus, sekolah, pasar sampai taman kota. Akibatnya wajah Kota Banjarmasin yang mulai tampak cantik dan menawan, berubah semrawut dan tidak sedap dipandang mata. Dipenuhi dan dijejali berbagai macam umbul-umbul, spanduk, poster, bendera parpol dan gambar Caleg. Tetapi efektifkah langkah mereka?
Marketing politik
Ini yang mestinya pantas direnungkan dan diperhitungkan oleh pengurus Parpol dan para Caleg sebelum melangkah. Mestinya mereka melakukan audit terhadap strategi kampanye yang dijalankan. Bila tidak, apa yang dilakukan boleh jadi malah kontraproduktif. Alih-alih masyarakat simpati, yang didapat malah antipati. Hal ini juga menandakan bahwa sebagian besar pengurus Parpol dan Caleg tidak memiliki konsep dan perencanaan jelas dan matang.
Model kampanye konvensional dengan pemasangan alat peraga seperti itu mestinya sudah ditinggalkan. Parpol dan Caleg mestinya bisa bermain lebih cerdas, cantik dan bermartabat. Alat peraga memang masih dibutuhkan, namun jumlah, cara pemasangan dan pemilihan tempat harus dilakukan dengan pas dan tepat secara terintegrasi. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah strategi marketing politik yang disusun secara terencana dan terukur.
Di dunia barat, marketing politik diyakini sebagai metode dan instrumen yang dapat membantu politisi dan Parpol untuk dapat bersaing dan memenangkan persaingan. Secara konsep, marketing politik tidak jauh berbeda dengan marketing yang digunakan dalam dunia bisnis. Dalam dunia bisnis, pengusaha menjual produk, sedangkan dalam dunia politik, politisi menjual visi, misi dan program kepada masyarakat. Agar jualannya laku mereka harus memahami dan mengenal siapa audiennya, sehingga bisa membidik target secara tepat. Untuk itu pengurus Parpol dan Caleg seyogianya belajar dan menerapkan marketing politik.
Dalam marketing politik, politisi sebelum melangkah harus lebih dahulu memetakan dan menganalisis lingkungan, memahami perilaku pemilih, melakukan segmentasi, targeting dan positioning. Segmentasi diperlukan untuk memilah-milah pemilih berdasarkan aspek geografis, demografis atau psikografis. Dengan segmen yang jelas, maka politisi dapat melakukan targeting yaitu memilih target sasaran (pemilih) secara tepat.
Langkah-langkah di atas perlu dilakukan, agar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan bisa berjalan efisien dan efektif. Setelah mengetahui dan memahami siapa calon pemilih, mereka perlu melakukan positoning, yaitu menyusun serangkaian simbol-simbol, slogan, jargon atau identitas tertentu yang singkat dan sederhana yang gampang menancap di benak masyarakat. Sebagai contoh bila ada orang mengatakan ”Bersama kita bisa“ pasti orang akan ingat slogan SBY waktu Pilpres 2004.
Marketing mix
Dalam marketing kita juga mengenal istilah marketing mix (bauran pemasaran) yang mencakup strategi kombinasikan 4P yaitu product, price, place dan promotion. Namun sayang, penerapan marketing politik di Indonesia hanya berkutat pada masalah place (distribusi) dan promotion (promosi). Komponen product dan price jarang disampaikan kepada publik. Indikasi ini nampak dari perilaku politisi, yang jarang membahas dan menyampaikan visi dan misi. Mereka lebih suka jor-joran memasang bendera, spanduk, baliho, poster di mana-mana.
Masalah produk biasanya mereka sekadar menjual janji-janji yang hampir sama. Menjanjikan yang serba gratis: pendidikan gratis, pengobatan gratis, sembako gratis dan lain-lain. Sehingga apabila ada pertanyaan mengapa kita harus memilih partai Anda? Berapa harga yang pantas yang Anda berikan kepada saya, saat saya memutuskan memilih partai Anda? Hampir pasti jawaban untuk pertanyaan ini, tidak pernah bisa dijawab.
Karena itu, pengurus Parpol, Caleg dan tim sukses, khususnya yang ada di Kota Banjarmasin perlu mempertimbangkan kembali model kampanye yang hanya sekadar tempel alat peraga secara serampangan di sembarang tempat. Padahal bila terpilih, mereka akan menyusun, menjalankan dan mengawal aturan.
Penulis juga sangat mendukung langkah Pemko yang tegas mencopot atribut kampanye yang dipasang melanggar aturan tanpa pandang bulu.







wadayana said
sip satuju abdi mah