Belajar Dari Umar Bin Abdul Aziz

(Dari Putra Daerah Untuk Bupati HSS Terpilih)

Sejarah Islam mencatat bahwa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz merupakan masa keemasan kepemimpinan Islam pasca kepemimpinan sahabat – sahabat Nabi. Selama kepemimpinannya yang hanya beberapa tahun mampu membawa perubahan total pada masyarakat.

Selama kepemimpinan Umar, tidak ada lagi masyarakat yang miskin , melarat, kumuh, bodoh , dan tidak punya masa depan. Saking makmurnya, sampai – sampai ketika para amil zakat berkeliling di perkampungan-perkampungan Afrika, mereka tidak menemukan seseorang pun yang mau menerima zakat. Negara benar-benar mengalami surplus, bahkan sampai ke tingkat di mana utang-utang pribadi dan biaya pernikahan warga pun ditanggung oleh negara.

Kita teringat dengan janji Dr. HM. Safi’i MSi dan Ardiansyah, SHut ketika kampanye Pilbup yang lalu. Mereka berjanji kalau terpilih memimpin HSS akan membuat rakyat HSS tidak ada lagi yang lapar, bodoh, dan sakit. Mereka juga berjanji akan memberi masa depan yang baik bagi seluruh rakyat HSS. Janji mereka itu tidak ubahnya dengan apa yang telah dicapai oleh Umar bin Abdul Aziz beberapa abad yang lalu. Maka tidak salah dalam mewujudkan janji itu keduanya belajar dari Umar bin Abdul Aziz.

Memulai Dari Diri

Begitu selesai dilantik sebagai khalifah, Umar tidak melakukan pesta kemenangan dan mabuk kegembiraan. Beliau menyadari betapa berat memegang amanah sebagai seorang pemimpin. Beliau juga menyadari bahwa latar belakangnya yang kelam dan berasal dari rezim lalu yang korup membuat umat Islam masih belum percaya sepenuhnya atas kepemimpinan beliau.

Untuk menumbuhkan kepercayaan umat, beliau memulai dengan menata dirinya sendiri, keluarga, dan sahabatnya supaya lebih Islami. Beliau memerintahkan mengembalikan seluruh harta pribadinya, baik berupa uang maupun barang ke kas negara, termasuk seluruh pakaiannya yang mewah. Ia juga menolak tinggal di istana, ia tetap menetap di rumahnya. Pola hidupnya berubah secara total, dari seorang pencinta dunia menjadi seorang zahid yang hanya mencari kehidupan akhirat yang abadi. Sejak berkuasa ia tidak pernah lagi tidur siang, mencicipi makanan enak. Akibatnya, badan yang tadinya padat berisi dan kekar berubah menjadi kurus dan ceking.

Setelah selesai dengan diri sendiri, ia melangkah kepada keluarga intinya. Ia memberikan dua pilihan kepada isterinya, Kembalikan seluruh perhiasan dan harta pribadi ke kas negara, atau kita harus bercerai. Tapi istrinya, Fatimah binti Abdul Malik, memilih ikut bersama suaminya dalam khafilah reformasi tersebut. Langkah itu juga ia lakukan dengan anak-anaknya. Suatu saat anak-anaknya memprotesnya karena sejak beliau menjadi khalifah mereka tidak pernah lagi menikmati makanan-makanan enak dan lezat yang biasa mereka nikmati sebelumnya. Tapi Umar justru menangis tersedu-sedu dan memberikan dua pilihan kepada anak-anak, Saya beri kalian makanan yang enak dan lezat tapi kalian harus rela menjebloskan saya ke neraka, atau kalian bersabar dengan makanan sederhana ini dan kita akan masuk surga bersama.

Selanjutnya, Umar melangkah ke istana dan keluarga istana. Ia memerintahkan menjual seluruh barang-barang mewah yang ada di istana dan mengembalikan harganya ke kas negara. Setelah itu ia mulai mencabut semua fasilitas kemewahan yang selama ini diberikan ke keluarga istana, satu per satu dan perlahan-lahan. Keluarga istana melakukan protes keras, tapi Umar tetap tegar menghadapi mereka.

Hingga suatu saat, setelah gagalnya berbagai upaya keluarga istana menekan Umar, mereka mengutus seorang bibi Umar menghadapnya. Boleh jadi Umar tegar menghadapi tekanan, tapi ia mungkin bisa terenyuh menghadapi rengekan seorang perempuan. Umar sudah mengetahui rencana itu begitu sang bibi memasuki rumahnya. Umar pun segera memerintahkan mengambil sebuah uang logam dan sekerat daging. Beliau lalu membakar uang logam tersebut dan meletakkan daging di atasnya. Daging itu jelas jadi ’sate’.

Umar lalu berkata kepada sang bibi: “Apakah bibi rela menyaksikan saya dibakar di neraka seperti daging ini hanya untuk memuaskan keserakahan kalian? Berhentilah menekan atau merayu saya, sebab saya tidak akan pernah mundur dari jalan reformasi ini.”

Langkah pembersihan diri, keluarga dan istana ini telah meyakinkan publik akan kekuatan political will untuk melakukan reformasi dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pembersihan KKN. Sang pemimpin telah menunjukkan tekadnya, dan memberikan keteladanan yang begitu menakjubkan.

Penghematan

Langkah kedua yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz adalah penghematan total dalam penyelenggaraan negara. Langkah ini jauh lebih mudah dibanding langkah pertama, karena pada dasarnya pemerintah telah menunjukkan kredibilitasnya di depan publik melalui langkah pertama. Tapi dampaknya sangat luas dalam menyelesaikan krisis ekonomi yang terjadi ketika itu.

Sumber pemborosan dalam penyelenggaraan negara biasanya terletak pada struktur negara yang tambun, birokrasi yang panjang, administrasi yang rumit. Tentu saja itu di samping gaya hidup keseluruhan dari para penyelenggara negara. Setelah secara pribadi beliau menunjukkan tekad untuk membersihkan KKN dan hidup sederhana, maka beliau pun mulai membersihkan struktur negara dari pejabat korup. Selanjutnya beliau merampingkan struktur negara, memangkas rantai birokrasi yang panjang, menyederhanakan sistem administrasi. Dengan cara itu negara menjadi sangat efisien dan efektif.

Simaklah sebuah contoh bagaimana penyederhanaan sistem administrasi akan menciptakan penghematan. Suatu saat gubernur Madinah mengirim surat kepada Umar bin Abdul Aziz meminta tambahan blangko surat untuk beberapa keperluan adminstrasi kependudukan. Tapi beliau membalik surat itu dan menulis jawabannya, “Kaum muslimin tidak perlu mengeluarkan harta mereka untuk hal-hal yang tidak mereka perlukan, seperti blangko surat yang sekarang kamu minta.”

Redistribusi kekayaan Negara

Langkah ketiga adalah melakukan redistribusi kekayaan negara secara adil melalui restrukturisasi organisasi negara, pemangkasan birokrasi, penyederhanaan sistem administrasi, pada dasarnya Umar telah menghemat belanja negara, dan pada waktu yang sama, menyosialisasikan semangat bisnis dan kewirausahaan di tengah masyarakat. Dengan cara begitu Umar memperbesar sumber-sumber pendapatan negara melalui zakat, pajak dan jizyah.

Dalam konsep distribusi zakat, penetapan delapan objek penerima zakat atau mustahiq, sesungguhnya mempunyai arti bahwa zakat adalah sebentuk subsidi langsung. Zakat harus mempunyai dampak pemberdayaan kepada masyarakat yang berdaya beli rendah. Sehingga dengan meningkatnya daya beli mereka, secara langsung zakat ikut merangsang tumbuhnya demand atau permintaan dari masyarakat, yang selanjutnya mendorong meningkatnya suplai. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, maka produksi juga akan ikut meningkat. Jadi, pola distribusi zakat bukan hanya berdampak pada hilangnya kemiskinan absolut, tapi juga dapat menjadi faktor stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat makro.

Itulah yang kemudian terjadi di masa Umar bin Abdul Aziz. Jumlah pembayar zakat terus meningkat, sementara jumlah penerima zakat terus berkurang, bahkan habis sama sekali. Para amil zakat berkeliling di pelosok-pelosok Afrika untuk membagikan zakat, tapi tak seorang pun yang mau menerima zakat. Artinya, para mustahiq zakat benar-benar habis secara absolut. Sehingga negara mengalami surplus. Maka redistribusi kekayaan negara selanjutnya diarahkan kepada subsidi pembayaran utang-utang pribadi (swasta), dan subsidi sosial dalam bentuk pembiayaan kebutuhan dasar yang sebenarnya tidak menjadi tanggungan negara, seperti biaya perkawinan. Suatu saat akibat surplus yang berlebih, negara mengumumkan bahwa ‘negara akan menanggung seluruh biaya pernikahan bagi setiap pemuda yang hendak menikah di usia muda’.

Penutup

Sejarah selalu mencatat ada saja orang-orang brilian yang mampu mengubah haluan peradaban. Sejarah juga mencatat, selalu saja ada orang-orang yang terinspirasi untuk mengikuti jejak kesuksesan orang terdahulu.

Jalan sudah terbuka lebar bagi Dr. H.Muhammad Safi’i yang didampingi seorang kader dakwah Ardiansyah, SHut untuk mengikuti jejak Umar Abdul bin Aziz dalam memimpin rakyat HSS. Ini memang pilihan sulit di tengah-tengah kebiasaan penguasa di negeri ini menjadikan jabatan hanya sebagai aji mumpung. Semua kita kembalikan kepada keduanya, apakah memilih jalan legendaris seperti Umar bin Abdul Aziz, atau malah memilih jalan penguasa kebanyakan yang tidak punya nilai tambah di sisi Allah SWT, agama, negara, dan rakyat pemilihnya. Di antaranya malah berakhir di penjara kena ciduk KPK.

Masyarakat mendambakan Kabupaten HSS ke depan lebih maju dan berkualitas dapat diwujud nyatakan.

Selamat bertugas dan berkarya Bupati Baru!

Penulis: Putra Daerah Kandangan di Banjarmasin

1 Comment »

  1. NAWI said

    ALLAHUAKBAR!!! SEMOGA ITU SEMUA BISA TERJADI LAGI DI INDONESIA SAAT PEMILU 2009!!! AMIIIN!!!!

RSS feed for comments on this post · TrackBack URI

Leave a Comment