Archive for March 24, 2008

Meningkatkan Profesionalisme Guru Melalui MGMP

Seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No.18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan, setiap guru dituntut meningkatkan profesionalisme guru. Dengan kata lain, setiap guru harus meningkatkan kompetensinya sebagai seorang guru, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial maupun profesional. Dengan kompetensi ini guru diharap dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dengan baik serta mampu mengembangkan profesinya.

Ada beberapa upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru. Upaya itu adalah melalui pendidikan dan latihan, pengembangan profesi seperti kegiatan pendidik dalam mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses belajar mengajar melalui pembentukan gugus sekolah dan sebagainya.

Read the rest of this entry »

Comments (6)