Pernah dimuat pada harian Mata Banua, Senin/ 31 Maret 2008, dengan judul “Menanti Peran Edukatif TV Lokal Urang Banjar”
Langit di kota Banjarmasin kian disesaki frekuensi stasiun televisi. Kini, sejumlah televisi swasta lokal telah mengudara. Orientasi bisnis atau mengangkat kearifan lokal?
Dulu tidak terbayangkan akan ada banyak stasiun televisi independen di negeri kita ini. Di era Orde Baru, otoriterisme politik juga diwujudkan melalui monopoli televisi siaran pemerintah lewat TVRI yang kemudian ditambah dengan kemunculan beberapa saluran televisi swasta yang lebih sedikit jumlahnya dari banyaknya jari tangan.
Berkat UU No. 32/2002 tentang Penyiaran sebagai payung bagi eksistensi televisi lokal swasta, investasi bisnis di dunia pertelevisian daerah turut berkembang, dengan titik unggul kemampuan membaca dan mengkomunikasikan kearifan dan kebutuhan masyarakat setempat.







